Thursday, 4 February 2021

MTsN 2 CIREBON KAMPANYEKAN PROKES 3M DAN 5M

MTsN 2 CIREBON KAMPANYEKAN PROKES 3M DAN 5M

Kampanye 5M di MTsN 2 Cirebon

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi, bahkan sudah lebih dari satu juta.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Instruksi Nomor 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5 M) yang merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat terbatas pada Jumat pekan lalu.

Saat itu Jokowi meminta Menag turut membantu mengoptimalkan implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

APA ITU 5M ?

1. Memakai masker, 

2. Mencuci tangan

3.Menjaga jarak

4. Membatasi mobilitas dan interaksi

5. Menjauhi kerumunan.

"Ini bagian dari upaya kita untuk menekan laju paparan Covid-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita,” ujar Yaqut lewat keterangan tertulis, Selasa malam, 2 Februari 2021.

Selain protokol kesehatan 3M, kini MTs Negeri 2 Cirebon mulai digalakkan aksi 5M untuk melawan COVID-19 di masa pandemi Corona yang hingga kini belum berakhir. 

APA ITU 3M ?

Perilaku disiplin 3M yang termasuk dalam kampanye #ingatpesanibu demi terus menekan penyebaran virus COVID-19 hendaknya diterapkan dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini.

1. Memakai masker

2. Mencuci tangan

3. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan

Menjelang pembukaan sekolah tatap muka di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Cirebon, kami kampanyekan dengan serius tentang disiplin mematuhi 5M.




Kampanye ini didukung sepenuhnya oleh Kepala MTsN Cirebon Drs. Muhyiddin, Menghimbau kepada seluruh warga civitas guru, staff tata usaha, dan siswa supaya terhindar dari bahaya penularan Covid-19.

Dukungan gerakan 5M ini MTsN 2 Cirebon membuat gambar twibbonize, untuk disertai foto guru, staff tata usaha, ataupun siswa. Dengan mengklik alamat di bawah ini 👇

https://www.twibbonize.com/gerakan5mmtsn2cirebon



MTsN 2 CIREBON KAMPANYEKAN PROKES 5M





No comments:

Post a Comment